Bidang Aset
(1) Bidang Aset mempunyai tugas sebagai berkut :
a. melaksanakan administrasi Bidang Aset;
b. melaksanakan penyusunan program dan rencana ken'a Bidang Aset;
c. melaksanakan pembinaan organisasi dan tata laksana Seksi Perawatan Aset, Seksi Pengendalian Aset dan Seksi Kolam Renang Tirtomoyo;
d. metaksanakan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis Seksi Perawatan Aset, Seksi Pengendalian Aset dan Seksi Kolam Renang Tirtomoyo;
e. mengawasi dan mengevaluasi kegiatan Seksi Perawatan Aset, Seksi Pengendalian Aset dan Seksi Kolam Renang Tirtomoyo;
f. melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lain.
(2 ) Seksi Perawatan Aset mempunyai tugas sebagai berikut :
a. melaksanakan administrasi Seksi Perawatan Aset;
b. menyusun program dan rencana kerja Seksi Perawatan Aset;
c. melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan kendaraan, tanah dan bangunan serta hydrant umum;
d. menjamin kelancaran dan berfungsinya operasional kendaraan dan hydrant umum;
e. melaksanakan administrasi kendaraan, tanah dan bangunan serta hydrant umum;
f. melaksanakan pemantauan dan pengecekan kendaraan, tanah dan bangunan serta hydrant umum;
g. melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lain.
(3) Seksi Pengendalian Aset mempunyai tugas sebagai berikut :
a. melaksanakan administrasi Seksi Pengendalian Aset;
b. menyusun program dan rencana kerja Seksi Pengendafian Aset;
c. mefaksanakan kegiatan penyimpanan aset, meliputi :
- melaksanakan administrasi barang;
- melaksanakan pemeliharaan dan pengamanan barang;
- memberikan informasi dan keterangan persediaan barang;
- melaksanakan penerimaan dan pengeluaran barang;
- melaksanakan pemantauan dan pengecekan barang;
d. melaksanakan kegiatan pengamanan aset, meliputi :
- meiaksanakan keamanan aset perusahaan;
- menJaga keamanan, ketertiban dan ketenangan di lingkungan perusahaan;
- melaksanakan pemantauan dan pengecekan aset perusahaan;
e. melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lain.
(4) Seksi Kolam Renang Tirtomoyo mempunyai tugas sebagai berikut :
a. meJaksanakan administrasi Seksi Kotam Renang Tirtomoyo;
b. menyusun program dan rencana kerJ'a Seksi Kolam Renang Tirtomoyo;
c. melaksanakan promosi dan pemasaran Kolam Renang Tirtomoyo;
d. menyewakan peralatan dan periengkapan renang;
e. menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan dan kebersihan Kolam Renang Tirtomoyo dan lingkungan;
f. melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan kerusakan bangunan Kolam Renang Tirtomoyo dan lingkungan beserta fasilitas Kolam Renang Tirtomoyo;
g. menjaga kesefamatan perenang;
h. menjaga kondisi dan kualitas air Kolam Renang Tirtomoyo;
i. mempersiapkan tenaga dan peralatan pertolongan kecelakaan;
j. J. membuat, menyusun dan memberikan laporan pendapatan dan pengeluaran
k. Kolam Renang Tirtomoyo;
l. melaksanakan pemantauan dan pengecekan Kolam Renang Tirtomoyo;
m. melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lain.




