Bidang Langganan
(1) Bidang Langganan mempunyai tugas sebagai berikut :
a. melaksanakan administrasi Bidang Langganan;
b. melaksanakan penyusunan program dan rencana kerja Bidang Langganan;
c. melaksanakan pembinaan organisasi dan tata laksana Seksi Hubungan Langganan, Seksi Data Langganan dan Seksi Rekening Langganan;
d. melaksanakan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis Seksi Hubungan Langganan, Seksi Data Langganan dan Seksi Rekening Langganan;
e. mengawasi dan mengevaluasi kegiatan Seksi Hubungan Langganan, Seksi Data Langganan dan Seksi Rekening Langganan;
f. melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lain.
(2 ) Seksi Hubungan Langganan mempunyai tugas sebagai berikut :
a. melaksanakan administrasi Seksi Hubungan Langganan;
b. menyusun program dan rencana kerja Seksi Hubungan Langganan;
c. melaksanakan kegiatan informasi dan komunikasi pelanggan, meliputi :
- memberikan informasi kepada pelanggan;
- menciptakan dan menjalin komunikasi dengan pelanggan;
- menyusun dan melaksanakan kegiatan pertemuan dengan pelanggan;
- melaksanakan pembinaan hubungan dengan pelanggan;
d. melaksanakan kegiatan pelayanan pelanggan, meliputi :
- menerima dan melaksanakan proses permohonan pendaftaran sambungan baru pelanggan;
- menerima dan melaksanakan proses pengaduan pelanggan;
- menerima permohonan dan melaksanakan proses penutupan dan buka kembali menjadi pelanggan;
e. melaksanakan kegiatan penertiban pelanggan, meliputi :
- memberitahukan dan menjelaskan mengenai adanya pelanggaran pelanggan;
- melaksanakan pemeriksaan pelanggaran pelanggan;
- mencari bukti pelanggaran pelanggan;
- memberikan sanksi berupa denda kepada pelanggan yang melakukan pelanggaran;
- melakukan tindakan hukum tertentu sehubungan dengan adanya pelanggaran yang dilakukan pelanggan;
- melaksanakan pemantauan dan pengecekan pelanggan;
f. melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lain.
(3 ) Seksi Data Langganan mempunyai tugas sebagai berikut :
a. melaksanakan administrasi Seksi Data Langganan;
b. menyusun program dan rencana kerja Seksi Data Langganan;
c. melaksanakan administrasi data langganan;
d. mengkoordinasikan pembacaan meter air beserta hasilnya;
e. menerima dan mengolah data hasil pembacaan meter air sebelum dibuatkan rekening langganan;
g. melaksanakan perubahan dan penyesuaian data langganan;
h. melaksanakan pemantauan dan pengecekan data langganan;
i. melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lain.
(4 ) Seksi Rekening Langganan mempunyai tugas sebagai berikuf :
a. melaksanakan administrasi Seksi Rekening Langganan;
b. menyusun program dan rencana kerja Seksi Rekening Langganan;
c. melaksanakan administrasi rekening langganan;
d. menerima dan mengolah data hasil pembacaan meter air sebagai bahan pembuatan rekening langganan;
e. membuat, mencetak, mengelola dan mengatur rekening langganan;
f. melakukan koreksi dan perubahan terhadap kesalahan pencetakan rekening langganan;
g. melaksanakan pemantauan dan pengecekan rekening langganan;
h. melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lain.





