Pelayanan PDAM Kota Surakarta
POLA PELAYANAN
Pola pelayanan yang diterapkan PDAM kota Surakarta adalah pola pelayanan satu pintu, merupakan pola pelayanan yang dilakukan secara terpadu dan sistematis pada satu tempat atau lokasi dengan satu pintu dalam satu banggunan yang sama.
Di dalam melayani pelanggan, saat ini untuk pelayanan keluhan seperti halnya keluhan kualitas, kuantitas, kontinuitas, gangguan, golongan tarif, terameter, dsb, pelaporan hanya dapat dilayani di Kantor Pusat PDAM Kota Surakarta melalui Costumer Service, via telp dan email.
DAERAH PELAYANAN
1. Seluruh wilayah administratif Kota Surakarta
2. Sebagian wilayah administratif Kabupaten Sukoharjo
3. Sebagian wilayah administratif Kabupaten Klaten
4. Sebagian wilayah administratif Kabupaten Karanganyar




