Sub Bagian Rumah Tangga
Sub Bagian Rumah Tangga mempunyai tugas sebagai berikut :
a. melaksanakan administrasi Sub Bagian Rumah Tangga;
b. menyusun program dan rencana kerja Sub Bagian Rumah Tangga;
c. mempersiapkan segala ha! yang berhubungan dengan acara rapatperusahaan;
d. mempersiapkan segala hal yang berhubungan dengan adanya tamu perusahaan;
e. melaksanakan pembelian kebutuhan kerumahtanggaan perusahaan;
f. melaksanakan pemantauan dan pengecekan kebutuhan rumah tangga perusahaan;
g. melaksanakan pengelofaan perlengkapan dan peralatan rumah tangga perusahaan;
h. melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lain.